Pages

Kamis, 06 Februari 2014

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah

Add caption





OLEH :
NURHAYATI

DOSEN PENGAMPU
Prof. Dr. MASYITOH CHUSNAN, M.Ag



SEKOLAH PASCA SARJANA

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
PROGRAM STUDY  MAGISTER STUDY ISLAM
 2013






BAB I
PENDAHULUAN

Zaman terus berubah dan peradaban pun terus berkembang dengan segala problema dan tantangannya. Proses alih generasi pun terus berlangsung dan peradaban pun terus berkembang. Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, secara otomatis menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan. Pendidikan tidak cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa adanya tanpa adanya target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian target yang terbukti efektif dan efisien. Selain itu, dalam proses pendidikan masing-masing mempunyai tanggung jawab terhadap anak didiknya.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan hidup seorang muslim pada hakikatnya adalah mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah ialah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amalan dan kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan islam. Sedangkan tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religius, berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian anak baik di luar dan di dalam sekolah serta berlangsung seumur hidup. Pendidikan di luar sekolah dapat terjadi dalam keluarga dan di dalam masyarakat. Jadi pendidikan itu berlangsung seumur hidup dimulai dari keluarga kemudian diteruskan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
Manusia sebagai makhluk hidup selalu ingin berkembang. Keinginan ini secara manusia tidak terbatas, akan tetapi kemampuan manusialah yang membatasi keinginan tersebut. Oleh karena itu keinginan untuk berkembang berlangsung mulai dan lahir sampai meninggal dunia. Untuk mengembangkan diri itu manusia memerlukan bantuan dalam hal ini pendidikan. Karena keinginan untuk perkembangan itu berlangsung mulai lahir sampai meninggal, maka kebutuhan untuk mendapatkan pendidikan itu juga harus berlangsung seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup terbagi menjadi tiga bagian yakni pendidikan informal, pendidikan nonformal, dan pendidikan formal. Penanggung jawab pendidikan informal adalah orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu mendidik anak mereka agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung jawab pendidikan nonformal adalah masyarakat. Mereka perlu mendidik peserta didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan penanggung jawab pendidikan formal adalah sekolah dan perguruan tinggi. Peranan dan tanggung jawab pendidikan formal, informal dan nonformal ini sangatlah penting, keduanya saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya tujuan pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun aqidah yang luhur dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Masa anak-anak dan remaja adalah bagian dari masa depan kini dan keseluruhan hari esok. Mereka adalah generasi penerus yang akan mengambil alih tampuk kepemimpinan dan tanggung jawab kendali masyarakat, bangsa dan Negara di masa depan. Ditangan merekalah suatu bangsa akan dipertaruhkan.Orang bijak mengatakan “untuk melihat masa depan suatu bangsa, lihatlah keadaan anak dan pemudanya”.[1]
Lalu pertanyaan untuk kita adalah tangggung jawab siapa pendidikan ini? Untuk menjawab itu semua pemakalah akan membahas tentang “Tanggung jawab Pendidikan dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tanggung jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya artinya jika ada sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula memiliki arti yang lebih jauh bila memakai imbuhan ber-, bertanggung jawab dalam kamus tersebut diartikan dengan “suatu sikap seseorang yang secara sadar dan berani mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya”.[2]
Tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik ke arah tujuan tersebut yaitu dengan menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari karakteristik kepribadiannya.[3] Tanggung jawab tersebut mestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi maka seringkali masih terasa sulit, merasa keberatan bahkan banyak orang merasa tidak sanggup jika diberikan suatu tanggung jawab. Tak jarang banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya, dengan kata lain suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain. Dari Ibn Umar ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:



Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akandiminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.(HR. Bukhari dan Muslim).

B.     Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam
1.      Orang tua
1.1  Pengertian Orang Tua/Keluarga
Keluarga mempunyai pengertian suatu sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dan dibatasi oleh adanya keturunan (nasab) atau disebut juga ummah. Pengertian ini dapat terbukti pada kehidupan sehari-hari umat Islam. Umpamanya dalam hukum waris yang menunjukkan bahwa hubungan persaudaraan atau keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas hanya kepada ayah, ibu, dan anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, bahwa kakek, nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak, cucu, semuanya termasuk kepada saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk mendapatkan warisan. Begitu pula dengan hal pendidikan hendaknya menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga tidak hanya dibebankan kepada orang tua seorang anak semata.
1.2  Peran dan tanggung jawab Orang Tua/Keluarga dalam pendidikan
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak.[4]
Keluarga   mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam  lingkungan  masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan  tempat pertumbuhan anak  yang  pertama  di  mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat  penting dan paling kritis dalam pendidikan  anak,  yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari  sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Pada surat An-Nisa ayat 9, Allah SWT memerintahkan supaya orangtua membimbing anak-anaknya dengan taqwa serta jangan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya dalam menghadapi tantangan hidup.




Artinya:Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa: 9)

Sejak dulu, para  ulama  umat  Islam  telah  menyadari pentingnya pendidikan melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa  anak kecil merupakan amanat bagi kedua  orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada  apa  saja  yang disodorkan kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanyadi dunia dari akherat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatangternak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh guru dan walinya. Maka hendaklah iamemelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang–senang dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk hal tersebut untuk hal tersebut bila dewasa”
Program pendidikan keluarga meliputi keseluruhan kewajiban hidup beragama yang di mulai dari ‘aqidah, syari’ah,ibadah dan akhlakyang diajarkan oleh orang tua itu sendiri kepada anggota yang lainnya, sehingga untuk menjaga kemungkinan terjadinya salah didik, maka orang tua berkewajiban mempelajari, memahami dan mengamalkan terlebih dahulu secara baik dan sesuai dengan ketentuannya.
Adapun pendidikan yang harus pertama kali diberikan oleh orang tua/keluarga ialah:[5]
1.      Pendidikan agama dan spiritual adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga.
2.      Pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan islam , sebab tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik jiwa dan akhlak.
3.      Pendidikan jasmani, Islam memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan bersemangat.
4.      Pendidikan akal adalah meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah.
5.      Pendidikan sosial adalah pendidikan anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam. Diantara prinsip syariat Islam yang sangat erat berkaitan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwah Islamiyah.
Sebagian tanggung jawab yang diberikan oleh Islam kepada keluarga terdapat dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At-Tahrim: 6)

Ibnu Amr bin al-’Ash menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Ù…ُرُوا Ø£َÙˆْلاَدَÙƒُÙ…ْ بِالصَّلاَØ©ِ ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ سَبْعِ سِÙ†ِينَ ÙˆَاضْرِبُوهُÙ…ْ عَÙ„َÙŠْÙ‡َا ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ عَØ´ْرٍ
Artinya:
Perintahlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka jika sampai berusia sepuluh tahun mereka tetap enggan mengerjakan shalat. (HR Abu Dawud dan al-Hakim).
Kebolehan memukul bukan berarti harus/wajib memukul. Maksud pukulan atau tindakan fisik di sini adalah tindakan tegas “bersyarat”, yaitu: pukulan yang dilakukan dalam rangka ta’dîb (mendidik, yakni agar tidak terbiasa melakukan pelanggaran yang disengaja); pukulan tidak dilakukan dalam keadaan marah (karena dikhawatirkan akan membahayakan); tidak sampai melukai atau (bahkan) membunuh; tidak memukul pada bagian-bagian tubuh vital semisal wajah, kepala dan dada; tidak boleh melebihi 10 kali, diutamakan maksimal hanya 3 kali; tidak menggunakan benda yang berbahaya (sepatu, bata dan benda keras lainnya).

2.      Guru/Sekolah
2.1  Pengertian guru
Sebelum pemakalah membicarakan tentang pengertian guru, perlulah kiranya pemakalah awali dengan menguraikan pengertian guru secara umum, hal ini sebagai titik tolak untuk memberikan pengertian tentang guru.
Dalam konteks pendidikan Islampendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan pada konteks Islam.
Dalam perspektif pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya setiap guru, khususnya yang beragama Islam terlepas apakah dia guru bidang studi agama atau tidak, bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul karimah.[6] Guru membawa misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi diutusnya Rasulullah SAW. Sebagaimana Rosulullah bersabda
الاخلاق اِنما بعثت لاتمم مكارم
Artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. (H.R. Bukhori)
Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.[7]
Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.[8]
Dari berbagai pengertian di atas, pemakalah menyimpulkan bahwa pengertian guru dapat diartikan secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing. Jadi guru dapat dikatakan sebagai pengajar dan sekalgus sebagai pendidik.

2.2  Kedudukan Guru dalam Islam
Guru adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki[9] bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)kepada sifat insaniyah danilahiyah.[10]
Maka dari itu, kedudukan guru dalam Islam sangatlah tinggi dan pengahargaan begitu luar biasa.

3.      Masyarakat
Tuntutan pengembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin meningkat. Oleh karena itu layanan pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Selain keluarga dan sekolah, masyarakat memiliki peran tersendiri terhadap pendidikan. Peran dominan orang tua pada saat anak-anak dalam masa pertumbuhan hingga menjadi orang tua. Dan pada masa tersebut orang tua harus mampu memenuhi kebutuhan pokok seorang anak. Sedangkan peran pada pendewasaan dan pematangan individu merupakan peran dari kelompok masayarakat.[11]
Menurut Al-Syaibani, masyarakat dalam pengertian yang paling sederhana ialah kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik, kepentingan bersama,adat kebiasan, pola-pola, teknik-teknik, syistem hidup, undang-undang,institusi dan segala segi dan phenomena yang di rangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.[12]
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
1.      i.    Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan
2.      ii.   Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif
3.      iii.  Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan (utility). Perlu diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial yang mempunyai peranan dan fungsi edukatif yang besar, diantaranya:
1.      Kelompok Sebaya
Yang dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri dari orang –orang yang bersamaan usianya. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya, antara lain:
a)            Mengajarkan berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
b)            Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
c)            Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
d)           Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cara citarasa berpakaian, music jenis tingkah laku tertentu, dll.)
e)            Memperluas cakrawala pengalaman anak sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks
2.      Organisasi kepemudaan
Organisasi kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat berkelompok dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan kemandirian)
3.      Organisasi keagamaan
Peranan organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama. Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk melestarikan keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan program pendidikan bagi anak-anaknya, seperti:
a.       Mengajarkan keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan caramemberikan pengalaman-pengalaman yang menyenangkan bagi mereka.
b.      Mengajarkan tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya.

Pendidikan dari masyarakat artinya pendidikan harus memberikan jawaban   bagi kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa masyarakat bukanlah merupakan objek pendidikan, untuk melaksanakan kemauan negara atau suatu kelompok semata-mata, tetapi partisipasi yang aktif dari masyarakat, dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap langkah program pendidikannya.  Hal ini  berarti  masyarakat  bukan sekedar penerima belas kasih dari pemerintah, tetapi suatu sistem   yang   percaya kepada kemampuan masyarakat untuk bertanggungjawab atas pendidikan generasi mudanya.
Masyarakat Islam merupakan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai Ketuhanan, Persaudaraan, Keadilan, Amar ma’ruf nahi munkar, dan Solidaritas. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an:



Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS. Al-Imron:104)



Artinya:
Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(Q.S. Al-Hujurat:10)

Dari ayat tersebut amat jelas bahwa Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling mengingatkan, memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani. Oleh karena itu jelaslah bahwa Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.

4.      PEMERINTAH
Pemerintah dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik jangan samapai terjadi.
Kewajiban utama pemerintah agar masyarakatnya berkualitas, berakhlak dan bermoral melalui pendidikan adalah :
·         Melakukan pelayanan pendidikan
·         Meningkatkan akses pendidikan.
·         Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
·         Memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk dapat menimba ilmu.
Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya.
Sebagaimana Harun ar-Rasyid meriwayatkan bersama pendidik anaknya, yaitu ia berkata kepadanya, “hai Akhmar Amirul mu’minin telah mengamanahkan kepadamu bagian dari dirinya dan buah hatinya, dan membuat tangan mu terbentang kepadanya, serta ketaatanmu kepadanya menjadi wajib. Oleh karena itu, hendaknya engkau menjalankan tugas yang dibebankan kepadamu itu oleh Amirullmu’minin. Bacakanlah qu’an kepadanya, ajarilah dia hadits, riwayatkanlah ia syair, ajarkanlah dia sunnah-sunnah, tunjukanlah ia perkataan yang baik dan laranglah dia tertawa kecuali pada waktunya …”[13]Berdasarkan riwayat ini keterlibatan pemerintah sangatlah diperlukan agar para pendidik memahami tugas penting yang diemban oleh seorang pendidik sehingga pemerintah bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya.
Point terpenting yang menjadi rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah adalah keberhasilan beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang tua), di masyarakat (yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah menjadi Islami, keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan Rasulullah dan pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala negara yang mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam). Inilah yang menjadi kendala saat ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.

BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia (humanising human being) artinya pendidikan adalah suatu upaya pengangkatan  manusia ke taraf insani sehingga ia dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia   utuh, bermoral bersosial, berkarakter, berpribadi, berpengetahuan berohani. Pendidikan  merupakan salah satu sarana yang efektif untuk membina dan mengembangkan potensi yang ada pada diri  manusia. Hal tersebut dapat terlaksana apabila peran dan tanggung jawab lingkungan pendidikan dapat berfungsi dan saling bersinergi.
Keluarga   mempunyai   peranan   penting  dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam  maupun  non-Islam.Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan  anak   yang  pertama  di  mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan  paling  kritis  dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun  pertama dalam kehidupannya dan pada usia selanjutnya. Disini merupakan tempat penanaman dasar pendidikan watak pribadi anak, pendidikan aqidah dan sosialnya.
Dalam perspektif pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya setiap guru, bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul karimah
Pendidikan dari masyarakat artinya pendidikan harus memberikan jawaban   bagi kebutuhan masyarakat itu sendiri. dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap langkah program pendidikannya
Pemerintah dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik jangan sampai terjadi.


2.      Saran
1)              Para  orang  tua  hendaknya  mampu  dan  mau  menjadikan  diri  merekamenjadi model  pembelajaran  spiritual  bagi  anak-anak mereka. Sehinggadengan demikian anak akan memiliki figur yang akan ditiru dan dicontohbagi mereka setiap saat. Pendidikan yang diberikan orang tua sangat menentukan perkembangan dan  pembentukan  kepribadian  anak. Untuk  itu  orang  tua  harus  berupaya mengoptimalisasikan perannya sebagai pendidik pertama dan  utama  bagi anak.
2)              Bagi para akademisi, pemerhati pendidikan dan stake holder lainnya, agar ikut andil  dan  saling  bekerja  sama  dalam  meningkatkan  kualitas  sumber  daya manusia melalui  pendidikan  Islam  yang  dimanifestasikan, misalnya melalui rencana  pendidikan,  baik  berjangka  panjang  ataupun  pendek,  tujuan pendidikan,  komponen  kurikulum,  pelatihan  tenaga  kependidikan,  maupun anggaran  pendidikan,  sehingga  spirit  untuk  selalu  memajukan  dan mengembangkan pendidikan Islam tak akan pernah padam.
3)              Bagi setiap masyarakat dan individu muslim, hendaknya mampu meningkatkan kualitas SDM-nya dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dengan iman dan taqwa (imtaq), terutama  dengan metode  tazkiyah  al-nafs  sehingga menjadi pribadi muslim yang tangguh (insan shaleh).
4)              Bagi  penanggung  jawab  pendidikan  dan  dalam  hal  ini  adalah  pemerintah, hendaknya  lebih memperhatikan lagi terhadap tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mereformulasi system pendidikan Islam  yang  berbasis sumber  daya manusia  (human  resources-based)







DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an dan Terjemahnya
Poerdarminta, W.J.S., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1977
Al – Abrasi, M. Athiyah, Dasar-dasar Pokok PEndidikan Islam (terjemah Bustami A. Ghani), Jakarta : Bulan Bintang, 1987
Al-Gazhali, Abu Hamid Muhammad, ihya ‘ulum al-Din, terj. Imail Ya’kub, Semarang: Faizan, 1979
Al-Syaibani, oemar Muhammad Al-Toumy, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979
Daradjat, Zakiah,dkk, Pendidikan dan Agama Akhlak Bagi Anak dan Remaja, Ciputat: PT. Logos Wacana Ilmu, 2002
Ibrahim, Abdul Mun’im, Mendidik Anak Perempuan, Jakarta: Gema Insani, 2007
Karsidi, Rafik, Sosiologi Pendidikan, Surakarta: UNS Press, 2005
Rifa’I, Ahmad, Takhirah Mukhtashor, tanpa tahun,
Tafsir, Ahmad, ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992
Ulwan, Abdullah Nasih, Tarbiyatul Aulad fil Islam(terjemah), Jakarta: Pustaka Amani, 1995



[1]Drof. Dr. zakiah Daradjat,dkk, Pendidikan dan Agama Akhlak Bagi Anak dan Remaja, PT.Logos wacana Ilmu  (Ciputat: 2002) hlm 17
[2]W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pusataka, 1977) hlm 377
[3] Dr. Abdullah Nasih Ulwan,Tarbiyatul Aulad Fil Islam (Terjemah), Pustaka Amani, (Jakarta: 1995. hlm1
[4]http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak
[5] Dr. Abdullah Nasih Ulwan,Tarbiyatul Aulad Fil Islam (terjemah), (Jakarta: Pustaka Amani, 1995) hlm 1
[6]M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, terj..Bustami A. Ghani, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 135-136
[7]http://dkpmm.wordpress.comArtikel, Informasi, Keterampilan, Motivasi, Pendidikan, Pengembangan Diri dan Pengetahuan,Pengetahuan,21 Desember2011
[8]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74-75
[9]Ahmad Ar Rifa’I, Takhyirah Mukhtashor, Tanpa Tahun, hal.10
[10]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, ihya ‘ulum al-Din, terj. Ismail ya’qub, (Semarang: Faizan, 1979), h. 65, 68, 70.
[11]Ravik Karsidi, Sosiologi Pendidikan( Surakarta : UNS Press, 2005), hlm. 220
[12]Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1979), cet.1, Hal 163
[13] Abdul Mun’im Ibrahim, Mendidik Anak Perempuan, (Jakarta: Gema Insani, 2007) hlm 25


Tidak ada komentar:

Posting Komentar