TANGGUNG
JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
OLEH :
NURHAYATI
DOSEN PENGAMPU
Prof. Dr. MASYITOH CHUSNAN, M.Ag
SEKOLAH
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
PROGRAM
STUDY MAGISTER STUDY ISLAM
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Zaman terus berubah
dan peradaban pun terus berkembang dengan segala problema dan tantangannya.
Proses alih generasi pun terus berlangsung dan peradaban pun terus berkembang. Seiring
dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, secara otomatis menuntut adanya
penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan. Pendidikan tidak
cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa adanya tanpa adanya
target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian target yang terbukti efektif
dan efisien. Selain itu, dalam proses pendidikan masing-masing mempunyai
tanggung jawab terhadap anak didiknya.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan hidup seorang
muslim pada hakikatnya adalah mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah
ialah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amalan dan
kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan islam. Sedangkan tujuan
pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religius,
berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian anak baik di luar dan di dalam sekolah serta berlangsung seumur
hidup. Pendidikan di luar sekolah dapat terjadi dalam keluarga dan di dalam
masyarakat. Jadi pendidikan itu berlangsung seumur hidup dimulai dari keluarga
kemudian diteruskan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
Manusia sebagai makhluk hidup selalu ingin berkembang.
Keinginan ini secara manusia tidak terbatas, akan tetapi kemampuan manusialah
yang membatasi keinginan tersebut. Oleh karena itu keinginan untuk berkembang
berlangsung mulai dan lahir sampai meninggal dunia. Untuk mengembangkan diri
itu manusia memerlukan bantuan dalam hal ini pendidikan. Karena keinginan untuk
perkembangan itu berlangsung mulai lahir sampai meninggal, maka kebutuhan untuk
mendapatkan pendidikan itu juga harus berlangsung seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup terbagi menjadi tiga bagian yakni
pendidikan informal, pendidikan nonformal, dan pendidikan formal. Penanggung
jawab pendidikan informal adalah orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu
mendidik anak mereka agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung
jawab pendidikan nonformal adalah masyarakat. Mereka perlu mendidik peserta
didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan penanggung jawab
pendidikan formal adalah sekolah dan perguruan tinggi. Peranan dan tanggung
jawab pendidikan formal, informal dan nonformal ini sangatlah penting, keduanya
saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya tujuan pendidikan
Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun aqidah yang luhur dan
mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Masa anak-anak dan
remaja adalah bagian dari masa depan kini dan keseluruhan hari esok. Mereka
adalah generasi penerus yang akan mengambil alih tampuk kepemimpinan dan
tanggung jawab kendali masyarakat, bangsa dan Negara di masa depan. Ditangan
merekalah suatu bangsa akan dipertaruhkan.Orang bijak mengatakan “untuk melihat
masa depan suatu bangsa, lihatlah keadaan anak dan pemudanya”.[1]
Lalu pertanyaan
untuk kita adalah tangggung jawab siapa pendidikan ini? Untuk menjawab itu
semua pemakalah akan membahas tentang “Tanggung jawab Pendidikan dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tanggung jawab
Tanggung
jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta adalah keadaan
wajib menanggung segala sesuatunya artinya jika ada sesuatu hal, boleh
dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula
memiliki arti yang lebih jauh bila memakai imbuhan ber-, bertanggung jawab
dalam kamus tersebut diartikan dengan “suatu sikap seseorang yang secara sadar
dan berani mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala
resikonya”.[2]
Tanggung
jawab untuk mengantarkan peserta didik ke arah tujuan tersebut yaitu dengan
menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari karakteristik kepribadiannya.[3]
Tanggung jawab tersebut mestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap
orang. Tetapi jika diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung
jawab tadi maka seringkali masih terasa sulit, merasa keberatan bahkan banyak
orang merasa tidak sanggup jika diberikan suatu tanggung jawab. Tak jarang
banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya, dengan kata
lain suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari
perbuatannya yang merugikan orang lain. Dari Ibn Umar ra. Berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
Ibn umar r.a berkata : saya telah
mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan
akandiminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.(HR. Bukhari dan Muslim).
B. Tanggung
Jawab Pendidikan Dalam Islam
1.
Orang tua
1.1 Pengertian Orang Tua/Keluarga
Keluarga
mempunyai pengertian suatu sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dan
dibatasi oleh adanya keturunan (nasab) atau disebut juga ummah. Pengertian ini
dapat terbukti pada kehidupan sehari-hari umat Islam. Umpamanya dalam hukum
waris yang menunjukkan bahwa hubungan persaudaraan atau keluarga dalam
pengertian keturunan tidak terbatas hanya kepada ayah, ibu, dan anak saja,
tetapi lebih jauh dari itu, bahwa kakek, nenek, saudara ayah, saudara ibu,
saudara kandung, saudara sepupu, anak, cucu, semuanya termasuk kepada saudara
atau keluarga yang mempunyai hak untuk mendapatkan warisan. Begitu pula dengan
hal pendidikan hendaknya menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga tidak
hanya dibebankan kepada orang tua seorang anak semata.
1.2 Peran dan tanggung jawab Orang Tua/Keluarga
dalam pendidikan
Orang tua
merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari
merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama
dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Pada umumnya pendidikan
dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian
yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana
dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan.
Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh
mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak.[4]
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan
masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat
pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan
pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling
kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam
diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau
berubah sesudahnya. Dari sini, keluarga
mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena
keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan
pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Pada surat An-Nisa ayat 9, Allah SWT
memerintahkan supaya orangtua membimbing anak-anaknya dengan taqwa serta jangan
meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya dalam
menghadapi tantangan hidup.
Artinya:Dan hendaklah takut
kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka,
Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa: 9)
Sejak dulu, para ulama
umat Islam telah menyadari pentingnya pendidikan melalui
keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua
orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil
merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci
merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi
pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan
kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan
dan berbahagialah kedua orang tuanyadi dunia
dari akherat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika
dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatangternak, niscaya akan
menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh guru dan
walinya. Maka hendaklah iamemelihara mendidik dan membina serta
mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat,
tidak membiasakannya bersenang–senang dan tidak pula menjadikannya suka
kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk hal tersebut untuk
hal tersebut bila dewasa”
Program
pendidikan keluarga meliputi keseluruhan kewajiban hidup beragama yang di mulai
dari ‘aqidah, syari’ah,ibadah dan akhlakyang diajarkan oleh orang
tua itu sendiri kepada anggota yang lainnya, sehingga untuk menjaga kemungkinan
terjadinya salah didik, maka orang tua berkewajiban mempelajari, memahami dan
mengamalkan terlebih dahulu secara baik dan sesuai dengan ketentuannya.
Adapun pendidikan yang harus pertama
kali diberikan oleh orang tua/keluarga ialah:[5]
1. Pendidikan agama dan spiritual
adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga.
2. Pendidikan akhlak adalah jiwa
pendidikan islam , sebab tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik jiwa
dan akhlak.
3. Pendidikan jasmani, Islam memberi
petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang
secara sehat dan bersemangat.
4. Pendidikan akal adalah meningkatkan
kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak
mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan
fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai
dengan konsep yang ditetapkan Allah.
5. Pendidikan sosial adalah pendidikan
anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan
prinsip-prinsip syari’at Islam. Diantara prinsip syariat Islam yang sangat erat
berkaitan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwah Islamiyah.
Sebagian tanggung jawab yang
diberikan oleh Islam kepada keluarga terdapat dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan. (Q.S. At-Tahrim: 6)
Ibnu Amr bin al-’Ash menuturkan
bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Ù…ُرُوا Ø£َÙˆْلاَدَÙƒُÙ…ْ بِالصَّلاَØ©ِ ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ سَبْعِ سِÙ†ِينَ ÙˆَاضْرِبُوهُÙ…ْ عَÙ„َÙŠْÙ‡َا ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ عَØ´ْرٍ
Artinya:
Ù…ُرُوا Ø£َÙˆْلاَدَÙƒُÙ…ْ بِالصَّلاَØ©ِ ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ سَبْعِ سِÙ†ِينَ ÙˆَاضْرِبُوهُÙ…ْ عَÙ„َÙŠْÙ‡َا ÙˆَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َبْÙ†َاءُ عَØ´ْرٍ
Artinya:
Perintahlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika
mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka jika sampai berusia sepuluh tahun
mereka tetap enggan mengerjakan shalat.
(HR Abu Dawud dan al-Hakim).
Kebolehan memukul bukan berarti
harus/wajib memukul. Maksud pukulan atau tindakan fisik di sini adalah tindakan
tegas “bersyarat”, yaitu: pukulan yang dilakukan dalam rangka ta’dîb (mendidik,
yakni agar tidak terbiasa melakukan pelanggaran yang disengaja); pukulan tidak
dilakukan dalam keadaan marah (karena dikhawatirkan akan membahayakan); tidak
sampai melukai atau (bahkan) membunuh; tidak memukul pada bagian-bagian tubuh
vital semisal wajah, kepala dan dada; tidak boleh melebihi 10 kali, diutamakan
maksimal hanya 3 kali; tidak menggunakan benda yang berbahaya (sepatu, bata dan
benda keras lainnya).
2.
Guru/Sekolah
2.1 Pengertian guru
Sebelum pemakalah membicarakan tentang pengertian guru,
perlulah kiranya pemakalah awali dengan menguraikan pengertian guru secara
umum, hal ini sebagai titik tolak untuk memberikan pengertian tentang guru.
Dalam
konteks pendidikan
Islam“pendidik”
sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.
menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan pada
konteks Islam.
Dalam perspektif pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu
al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya setiap guru, khususnya yang beragama
Islam terlepas apakah dia guru bidang studi agama atau tidak, bertugas dan
memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta
didik sehingga melahirkan akhlakul karimah.[6]
Guru membawa misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi diutusnya Rasulullah
SAW. Sebagaimana Rosulullah bersabda
الاخلاق اِنما بعثت لاتمم مكارم
Artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. (H.R. Bukhori)
Dalam paradigma Jawa, pendidik
diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”.
Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang
memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam
melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai
kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan
panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.[7]
Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat
bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak
didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi
afektif, kognitif maupun psikomotorik.[8]
Dari berbagai pengertian di atas,
pemakalah menyimpulkan bahwa pengertian guru dapat diartikan secara sempit,
guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang
kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas
diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran
yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan
masing-masing. Jadi guru dapat dikatakan sebagai pengajar dan sekalgus sebagai
pendidik.
2.2 Kedudukan Guru dalam Islam
Guru adalah spiritual
father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan
ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh
karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau
menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih
berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik
setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki[9] bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru
itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi
tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai
orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS.
At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang
menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup
semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab:
pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik
binatang buas maupun binatang jinak)kepada sifat insaniyah danilahiyah.[10]
Maka dari itu, kedudukan guru dalam Islam
sangatlah tinggi dan pengahargaan begitu luar biasa.
3.
Masyarakat
Tuntutan
pengembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin meningkat. Oleh
karena itu layanan pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut.
Selain keluarga dan sekolah, masyarakat memiliki peran tersendiri terhadap
pendidikan. Peran dominan orang tua pada saat anak-anak dalam masa pertumbuhan
hingga menjadi orang tua. Dan pada masa tersebut orang tua harus mampu memenuhi
kebutuhan pokok seorang anak. Sedangkan peran pada pendewasaan dan pematangan
individu merupakan peran dari kelompok masayarakat.[11]
Menurut Al-Syaibani, masyarakat dalam pengertian
yang paling sederhana ialah kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh
kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Termasuk segala jalinan hubungan yang
timbal balik, kepentingan bersama,adat kebiasan, pola-pola, teknik-teknik,
syistem hidup, undang-undang,institusi dan segala segi dan phenomena yang di
rangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.[12]
Menurut
Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan.
Kaitan antara masyarakat dan
pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
1. i. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang
dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan
2. ii. Lembaga-lembaga
kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak
langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif
3. iii. Dalam
masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang
dimanfaatkan (utility). Perlu diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup
sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya
itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik
dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di
masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
Terdapat
sejumlah lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial yang mempunyai peranan dan
fungsi edukatif yang besar, diantaranya:
1. Kelompok
Sebaya
Yang
dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang
terdiri dari orang –orang yang bersamaan usianya. Terdapat beberapa fungsi
kelompok sebaya terhadap anggotanya, antara lain:
a)
Mengajarkan berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang
lain
b)
Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
c)
Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam
kehidupan masyarakat orang dewasa
d)
Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh
keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cara citarasa berpakaian, music
jenis tingkah laku tertentu, dll.)
e)
Memperluas cakrawala pengalaman anak sehingga ia menjadi
orang yang lebih kompleks
2. Organisasi
kepemudaan
Organisasi
kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan
hasrat berkelompok dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Disamping
penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut
terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta
mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung
jawab dan kemandirian)
3. Organisasi
keagamaan
Peranan organisasi
keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama.
Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk melestarikan
keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan
program pendidikan bagi anak-anaknya, seperti:
a. Mengajarkan keyakinan serta
praktek-praktek keagamaan dengan caramemberikan pengalaman-pengalaman yang
menyenangkan bagi mereka.
b. Mengajarkan tingkah laku dan
prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya.
Pendidikan
dari masyarakat artinya pendidikan harus memberikan jawaban bagi
kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa
masyarakat bukanlah merupakan objek pendidikan, untuk melaksanakan kemauan
negara atau suatu kelompok semata-mata, tetapi partisipasi yang aktif dari
masyarakat, dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap langkah program
pendidikannya. Hal ini berarti masyarakat bukan sekedar
penerima belas kasih dari pemerintah, tetapi suatu sistem
yang percaya kepada kemampuan masyarakat untuk bertanggungjawab
atas pendidikan generasi mudanya.
Masyarakat
Islam merupakan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah
nilai Ketuhanan, Persaudaraan, Keadilan, Amar ma’ruf nahi munkar, dan Solidaritas.
Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS.
Al-Imron:104)
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(Q.S.
Al-Hujurat:10)
Dari ayat tersebut amat jelas bahwa
Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling mengingatkan,
memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani. Oleh karena itu jelaslah bahwa
Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam
harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
4. PEMERINTAH
Pemerintah
dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing
dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan
lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah
didik jangan samapai terjadi.
Kewajiban
utama pemerintah agar masyarakatnya berkualitas, berakhlak dan bermoral melalui
pendidikan adalah :
·
Melakukan pelayanan pendidikan
·
Meningkatkan akses pendidikan.
·
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
·
Memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat
untuk dapat menimba ilmu.
Dalam
Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah
Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan
pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan
kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum,
pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya.
Sebagaimana
Harun ar-Rasyid meriwayatkan bersama pendidik anaknya, yaitu ia berkata
kepadanya, “hai Akhmar Amirul mu’minin telah mengamanahkan kepadamu bagian dari
dirinya dan buah hatinya, dan membuat tangan mu terbentang kepadanya, serta
ketaatanmu kepadanya menjadi wajib. Oleh karena itu, hendaknya engkau
menjalankan tugas yang dibebankan kepadamu itu oleh Amirullmu’minin. Bacakanlah
qu’an kepadanya, ajarilah dia hadits, riwayatkanlah ia syair, ajarkanlah dia
sunnah-sunnah, tunjukanlah ia perkataan yang baik dan laranglah dia tertawa
kecuali pada waktunya …”[13]Berdasarkan
riwayat ini keterlibatan pemerintah sangatlah diperlukan agar para pendidik
memahami tugas penting yang diemban oleh seorang pendidik sehingga pemerintah
bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya.
Point
terpenting yang menjadi rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah
adalah keberhasilan beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang
tua), di masyarakat (yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah
menjadi Islami, keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan
Rasulullah dan pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala
negara yang mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam). Inilah yang menjadi
kendala saat ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pendidikan
pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia (humanising human being)
artinya pendidikan adalah suatu upaya pengangkatan manusia ke taraf
insani sehingga ia dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia utuh,
bermoral bersosial, berkarakter, berpribadi, berpengetahuan berohani.
Pendidikan merupakan salah satu sarana yang efektif untuk membina dan
mengembangkan potensi yang ada pada diri manusia. Hal tersebut dapat
terlaksana apabila peran dan tanggung jawab lingkungan pendidikan dapat
berfungsi dan saling bersinergi.
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam
lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam.Karena keluarga
merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama
di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang
amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun
pertama dalam kehidupannya dan pada usia selanjutnya. Disini merupakan tempat
penanaman dasar pendidikan watak pribadi anak, pendidikan aqidah dan sosialnya.
Dalam
perspektif pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua
spiritual. Artinya setiap guru, bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam
membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan
akhlakul karimah
Pendidikan
dari masyarakat artinya pendidikan harus memberikan jawaban bagi
kebutuhan masyarakat itu sendiri. dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam
setiap langkah program pendidikannya
Pemerintah
dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing
dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan
lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah
didik jangan sampai terjadi.
2. Saran
1)
Para orang tua hendaknya mampu
dan mau menjadikan diri merekamenjadi model
pembelajaran spiritual bagi anak-anak mereka. Sehinggadengan demikian
anak akan memiliki figur yang akan ditiru dan dicontohbagi mereka setiap saat.
Pendidikan yang diberikan orang tua sangat menentukan perkembangan dan
pembentukan kepribadian anak. Untuk itu orang
tua harus berupaya mengoptimalisasikan perannya sebagai pendidik
pertama dan utama bagi anak.
2)
Bagi para akademisi, pemerhati pendidikan dan stake holder
lainnya, agar ikut andil dan saling bekerja sama
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui pendidikan Islam yang dimanifestasikan,
misalnya melalui rencana pendidikan, baik berjangka
panjang ataupun pendek, tujuan pendidikan,
komponen kurikulum, pelatihan tenaga
kependidikan, maupun anggaran pendidikan, sehingga
spirit untuk selalu memajukan dan mengembangkan
pendidikan Islam tak akan pernah padam.
3)
Bagi setiap masyarakat dan individu muslim, hendaknya mampu
meningkatkan kualitas SDM-nya dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) dengan iman dan taqwa (imtaq), terutama dengan metode
tazkiyah al-nafs sehingga menjadi pribadi muslim yang tangguh
(insan shaleh).
4)
Bagi penanggung jawab pendidikan
dan dalam hal ini adalah pemerintah,
hendaknya lebih memperhatikan lagi terhadap tanggung jawabnya terhadap
dunia pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta mereformulasi system pendidikan Islam yang berbasis
sumber daya manusia (human resources-based)
DAFTAR
PUSTAKA
Alqur’an
dan Terjemahnya
Poerdarminta,
W.J.S., Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka, 1977
Al –
Abrasi, M. Athiyah, Dasar-dasar Pokok
PEndidikan Islam (terjemah Bustami A. Ghani), Jakarta : Bulan Bintang, 1987
Al-Gazhali,
Abu Hamid Muhammad, ihya ‘ulum al-Din,
terj. Imail Ya’kub, Semarang: Faizan, 1979
Al-Syaibani,
oemar Muhammad Al-Toumy, Falsafah
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979
Daradjat,
Zakiah,dkk, Pendidikan dan Agama Akhlak
Bagi Anak dan Remaja, Ciputat: PT. Logos Wacana Ilmu, 2002
Ibrahim,
Abdul Mun’im, Mendidik Anak Perempuan,
Jakarta: Gema Insani, 2007
Karsidi,
Rafik, Sosiologi Pendidikan, Surakarta:
UNS Press, 2005
Rifa’I,
Ahmad, Takhirah Mukhtashor, tanpa
tahun,
Tafsir,
Ahmad, ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992
Ulwan,
Abdullah Nasih, Tarbiyatul Aulad fil
Islam(terjemah), Jakarta: Pustaka Amani, 1995
[1]Drof.
Dr. zakiah Daradjat,dkk, Pendidikan dan
Agama Akhlak Bagi Anak dan Remaja, PT.Logos wacana Ilmu (Ciputat: 2002) hlm 17
[2]W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pusataka, 1977) hlm 377
[3]
Dr. Abdullah Nasih Ulwan,Tarbiyatul Aulad
Fil Islam (Terjemah), Pustaka Amani, (Jakarta: 1995. hlm1
[4]http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak
[5]
Dr. Abdullah Nasih Ulwan,Tarbiyatul Aulad
Fil Islam (terjemah), (Jakarta: Pustaka Amani, 1995) hlm 1
[6]M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar
Pokok Pendidikan Islam, terj..Bustami A. Ghani, (Jakarta: Bulan Bintang,
1987), h. 135-136
[7]http://dkpmm.wordpress.comArtikel, Informasi, Keterampilan, Motivasi, Pendidikan, Pengembangan Diri dan Pengetahuan,Pengetahuan,21 Desember2011
[8]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74-75
[9]Ahmad Ar Rifa’I, Takhyirah
Mukhtashor, Tanpa Tahun, hal.10
[10]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, ihya ‘ulum al-Din, terj.
Ismail ya’qub, (Semarang: Faizan, 1979), h. 65, 68, 70.
[12]Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1979), cet.1, Hal 163
[13]
Abdul Mun’im Ibrahim, Mendidik Anak
Perempuan, (Jakarta: Gema Insani, 2007) hlm 25

Tidak ada komentar:
Posting Komentar